Burung Garuda Pancasila. Garuda Pancasila sebagai lambang negara juga sudah diresmikan melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2009 dalam Pasal 46 yang berbunyi.
Garuda pancasila Akulah pendukungmu Patriot proklamasi Sedia berkorban untukmu Pancasila dasar negara Rakyat adil makmur sentosa Pribadi bangsaku Ayo maju maju Ayo maju maju Ayo maju maju. Garuda pancasila adalah burung yang dikenal sebagai simbol negara untuk menggambarkan Negara Indonesia merupakan bangsa yang kuat besar dan disegani tidak diremehkan. Sementara dalam peraturan perundang-undangan yang baru tentang penggunaan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara juga mengatur dalam UU No.
Banyaknya bulu yang terdapat pada bagian burung elang ini melambangkan hal-hal tertentu.
Makna Dari Bagian Garuda Pancasila. Burung Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa negara Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat. Warna keemasan yang dijadikan sebagai warna pada burung Garuda merupakan gambaran keagungan dan kejayaan Indonesia. Lambang ini digambarkan dengan burung Garuda yang kepalanya menoleh ke kanan dan terdapat perisai yang tergantung di leher burung Garuda.